SISWA PRAKERIN WAJIB :
- Mematuhi peraturan yang berlaku di industri / perusahaan yang ditempati PRAKERIN
- Datang 15 menit sebelum kegiatan Prakerin dimulai
- Bersikap sopan dan jujur terhadap pembimbing, bertanggung jawab terhadap tugas-tugas yang ditempati PRAKERIN
- Berangkat PRAKERIN berpakaian seragam sekolah, berpakaian kerja pada waktu kerja
- Sebelum dan sesudah kegiatan praktik harus lapor / absen
- Memberitahukan kepada pembimbing / pimpinan PRAKERIN secara tertulis bila ada kesulitan atau berhalangan hadir
- Mengatur dan membersihkan kembali peralatan yang digunakan / pakai pada tempatnya
- Ketua kelompok wajib melaporkan jumlah seluruh anggotanya pada pembimbing PRAKERIN sebelum bekerja / pada waktu apel
- Menyerahkan agenda harian kepada pembimbing PRAKERIN
- Mengikuti Ujian Kompetensi dan mengambil agenda harian dari pembimbing PRAKERIN / Pimpinan Instansi, untuk sekolah
- Terlambat masuk kecuali ada ijin terlebih dahulu dari pimpinan / pembimbing atau dari keamanan
- Menerima tamu dari luar atau telepon, tanpa ada izin dari petugas / pimpinan
- Merokok di ruang lokasi kerja
- Rambut panjang (gondrong) bagi siswa laki-laki
- Pindah tempat kegiatan kerja kecuali ada izin dari pembimbing
- Memakai sandal pada waktu kerja
- Membuat peralatan / membawa barang dari luar untuk di kerjakan pada bengkel kerja, kecuali dapat izin dari pembimbing / pimpinan
- Keluar masuk bengkel pada jam kerja
- Pulang lebih dahulu sebelum selesai
SANKSI-SANKSI PELANGGARAN TATA TERTIB PRAKERIN
- Peringatan / teguran secara lisan
- Dikembalikan ke sekolah asal
- Dikeluarkan dari tempat PRAKERIN
- Hal-hal yang belum tercantum dalam tata tertib PRAKERIN ini tetap mengacu pada tata tertib Sekolah.
0 komentar: